Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Pangan Olahan, Balai POM di Dumai Mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha dalam Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

19-11-2025 Sosialisasi Dilihat 91 kali

Dumai-Selasa (18/11) Balai Pengawas Obat dan Makanan di Dumai menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha dalam Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Kegiatan ini diikuti 40 peserta yang berasal dari Kota Dumai, Kab. Bengkalis dan Kab. Rokan Hilir yang berasal pelaku usaha pangan olahan yang sudah pernah dilakukan pemeriksaan aspek CPPOB oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan di Dumai.

Dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Dumai, Ibu Yusmanidar, S.Sos, M.Si, turut hadir mewakili Walikota Dumai dan menyampaikan sambutan. Pemerintah Kota Dumai menegaskan bahwa seiring berkembangnya industri pangan olahan, terutama di sektor UMKM, tantangan terkait keamanan pangan semakin kompleks. Oleh karena itu, penerapan CPPOB menjadi sangat penting untuk menjamin higienitas, proses produksi yang terkontrol, serta kualitas produk yang konsisten. Penerapan CPPOB bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha.  


Sementara itu, Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, dalam sambutannya, pihak Balai POM di Dumai menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan nasional. Melalui penerapan CPPOB, pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan produk pangan yang memenuhi persyaratan higienitas, mutu, dan keamanan. Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Balai POM di Dumai berupaya memberikan edukasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha agar mampu menerapkan CPPOB secara baik dan konsisten dalam kegiatan produksi sehari-hari. Peserta juga diharapkan semakin memahami pentingnya dokumentasi produksi yang tertib serta komitmen menjaga standar keamanan pangan.  


Dalam kegiatan tersebut, Balai POM menegaskan bahwa penerapan CPPOB bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan komitmen moral dan profesional untuk menghadirkan pangan yang aman bagi masyarakat. Konsistensi penerapan CPPOB juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing pelaku usaha di pasar nasional maupun global. Selain materi CPPOB, peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsep Corrective and Preventive Action (CAPA) serta penerapannya secara efektif di lapangan. Balai POM berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara aktif, berdiskusi, dan saling berbagi pengalaman untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan olahan. Balai POM di Dumai 
menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dalam mengawal mutu dan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat. 


Dari paparan narasumber, Dyah Pamelia Ruwaida, S.T menyampaikan, melalui penguatan pemahaman teknis dan penerapan CPPOB yang benar, pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produksi sekaligus menjamin keamanan pangan yang sampai ke tangan konsumen. Hal ini menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar. 

Melalui Bimtek ini, Balai POM di Dumai berharap pelaku usaha semakin siap dalam memastikan setiap tahapan produksi berjalan sesuai standar, melakukan pencatatan yang baik, serta menjaga sanitasi dan kebersihan secara konsisten. Upaya ini sejalan dengan komitmen BPOM untuk memperkuat pengawasan pangan sekaligus mendorong tumbuhnya industri pangan olahan yang aman dan berdaya saing.

Sarana