Dumai – Dalam upaya memperkuat kapasitas daerah dalam menjamin keamanan pangan dan menekan risiko resistensi antimikroba (AMR), Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Dumai menginisiasi kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) dan Pengendalian Resistensi Antimikroba. Kegiatan ini berlangsung secara luring di Gedung Wan Dahlan Ibrahim (WDI) yang dihadiri oleh 23 peserta dan melibatkan jajaran Pemerintah Kota Dumai serta perwakilan dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Balai POM Dumai dalam mendorong keterlibatan aktif lintas sektor pemerintah daerah dalam upaya menjaga keamanan pangan dan mengendalikan resistensi antimikroba, yang merupakan tantangan besar di bidang kesehatan global. Advokasi ini dirancang untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen bersama guna mendukung program nasional.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, dilanjutkan sambutan dan arahan oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengendalian AMR. “Gerakan nasional dan global untuk mencegah dan mengendalikan AMR perlu kita dukung secara nyata, antara lain melalui edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan antibiotik secara bijak, peningkatan pengawasan terhadap distribusi dan peredaran obat, serta penguatan sinergi antara sektor kesehatan, peternakan, pertanian, dan keamanan pangan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Dumai menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai POM serta menegaskan kesiapan Pemko Dumai dalam mendukung upaya bersama ini. “Pemerintah Kota Dumai menyambut baik kegiatan advokasi ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas daerah dalam mewujudkan kota yang tanggap terhadap isu pangan aman dan resistensi antimikroba. Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dengan menerapkan prinsip-prinsip pengawasan pangan yang baik dan melakukan edukasi serta intervensi yang tepat kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tuturnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sekretaris Daerah, Kepala Balai POM Dumai, dan perwakilan dari seluruh OPD yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari keseriusan lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan kabupaten/kota pangan aman dan pengendalian resistensi antimikroba.
Setelah komitmen bersama terbangun, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi oleh Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia, mengenai urgensi dan mekanisme Penilaian Mandiri KKPA, dilanjutkan oleh Ketua Tim Infokom Balai POM Dumai, Fransiska Vony, yang menyampaikan teknis pengisian tools penilaian serta strategi kolaboratif yang dapat diterapkan oleh masing-masing OPD.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menjadi wadah untuk menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan teknis, serta menyamakan persepsi antara narasumber dan peserta dari lintas sektor. Dalam kegiatan ini, juga telah ditunjuk PIC untuk Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman yaitu Dinas Kesehatan Kota Dumai. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Dumai bersama Balai POM dapat terus bersinergi dalam membangun sistem pengawasan pangan yang kuat serta upaya pengendalian resistensi antimikroba yang berkelanjutan demi perlindungan kesehatan masyarakat.