Dumai yang berada di kawasan lintas perdagangan Selat Malaka memberikan tantangan tersendiri terhadap peredaran produk Obat dan Makanan. Wilayah kerja Balai POM di Dumai berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan terdiri dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yaitu Kota Dumai dengan luas wilayah 1.727,38 km2, Kabupaten Bengkalis dengan luas wilayah 8.403,28 km2, dan Kabupaten Rokan Hilir dengan luas wilayah 8.881,59 km2.
Balai POM di Dumai merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan POM. Balai POM di Dumai memiliki peranan penting sebagai perpanjangan tangan Badan POM di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir, yaitu melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Peran Balai POM di Dumai sebagai bagian integral dari Badan POM dalam melaksanakan pengawasan sangat berkaitan erat dengan sistem ketahanan nasional karena mempunyai posisi yang strategis yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Balai POM di Dumai memiliki struktur organisasi terdiri dari Kepala Balai POM di Dumai, Kepala Bagian Tata Usaha dan tiga subkelompok substansi yaitu kelompok pemeriksaan dengan dua substansi yaitu Sertifikasi dan Inspeksi, kelompok substansi Penindakan, dan kelompok substansi Informasi dan Komunikasi.
Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh Balai POM di Dumai merupakan suatu proses yang komprehensif mencakup pengawasan pre-market dan post-market. Pengawasan pre-market dilaksanakan oleh subkelompok sertifikasi melalui pemeriksaan sarana dalam rangka registrasi produk pemenuhan aspek penerapan cara pembuatan/distribusi Obat dan Makanan yang baik.
Pengawasan post-market dilaksanakan oleh subkelompok substansi inspeksi. Hal ini untuk mengetahui konsistensi mutu, keamanan, informasi produk yang dilakukan dengan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan, pengawasan label/penandaan, pengawasan iklan serta sampling obat dan makanan.
Sebagai tindakan tegas pelanggaran obat dan makanan dilakukan penegakan hukum melalui investigasi dan penindakan terhadap pelanggaran obat dan makanan yang dilakukan oleh PPNS di bidang penindakan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya yaitu korwas PPNS dan kejaksaan.
Jaminan keamanan obat dan Makanan akan tercapai melalui sinergisme pengawasan tiga lapis yaitu pengawasan oleh pemerintah, produsen dan konsumen. Pengawasan oleh pemerintah dilaksanakan dengan kolaborasi antara Balai POM di Dumai dengan lintas sektor terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pengawasan pelaku usaha dan konsumen terlaksana melalui pemahaman obat dan makanan yang dilakukan melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi terkait peraturan dan keamanan obat dan makanan secara berkelanjutan.
Balai POM di Dumai telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 sejak tahun 2021.
Visi
Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat Badan POM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahaan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Badan POM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Balai POM di Dumai adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis di Badan POM sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan. Adapun tugas dan fungsi Balai POM di Dumai, yaitu:
- penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
- pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
- pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
- pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
- pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan
Makanan; - pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Emi Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc.
Tempat/Tanggal Lahir : Pekanbaru, 12 Juli 1981
Pendidikan Terakhir : Pascasarjana Keamanan Pangan (Food Safety)
Wageningen University
Riwayat Pendidikan : Pascasarjana Keamanan Pangan (Food Safety)
Wageningen University (2016)
Profesi Apoteker Universitas Gadjah Mada (2004)
Sarjana Farmasi Universitas Gadjah Mada (2003)
E-mail : emi.amalia@pom.go.id
Riwayat Jabatan :
- Kepala Balai POM di Dumai Periode Maret 2025 - sekarang
- Kepala Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu Periode Februari 2021- Maret 2025
- Kepala Loka POM di Kota Dumai tahun 2018-2021
- Kepala Seksi Pemeriksaan tahun 2017-2018
Prestasi :
- Peringkat pertama kategori capaian atas belanja dengan kartu kredit pemerintah (KKP) semester 1 tahun 2024
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BPOM tahun 2024
- Satuan kerja dengan capaian IKPA berpredikat sangat baik semester 1 tahun 2024
- Unit Penyelenggara Pelayanan Publik BPOM Sangat Baik tahun 2024
- Satuan Kerja Terbaik untuk capaian Belanja dengan KKP tahun 2023
- Peringkat pertama atas capaian Belanja dengan KKP tahun 2023
- Peringkat pertama atas belanja dengan DIGIPAY tahun 2023
- Satuan kerja dengan capaian IKPA berpredikat sangat baik tahun 2023
- Satuan Kerja Terbaik untuk capaian Belanja dengan KKP tahun 2023
- Satya Lencana Karya Satya X pada tahun 2020