Hadiri Rapat Koordinasi P4GN-PN, Balai POM di Dumai Soroti Penyalahgunaan OOT

13-05-2026 Umum Dilihat 118 kali

Dumai, 13 Mei 2026 – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Dumai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kota Dumai yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai, Yusrizal; Kepala Badan Kesbangpol Kota Dumai, Khairil Adli; Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Dumai, Sasli Rais; serta unsur lintas sektor terkait, di antaranya Lanal Dumai, Polres Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Bea Cukai Dumai, Satpol PP, Rutan Kelas IIB Dumai, Dinas Kesehatan Kota Dumai, dan Pelindo Dumai.

Rapat dipimpin oleh Yusrizal selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai. Dalam sambutannya, Yusrizal menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2024, diperlukan pembentukan Tim Terpadu dan Sekretariat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kota Dumai Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menyampaikan dukungan penuh Balai POM di Dumai terhadap pembentukan Tim Terpadu sebagai upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai.

Selain itu, Emi Amalia juga memaparkan terkait Obat-Obat Tertentu (OOT) yang kerap disalahgunakan di masyarakat. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025, terdapat tujuh jenis OOT yang menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan, yaitu Tramadol, Triheksifenidil (THP/Trihex), Klorpromazin (CPZ), Amitriptilin, Haloperidol, Dekstrometorfan (DMP), dan Ketamin.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kota Dumai dapat semakin diperkuat demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif. (INF-BW)

Sarana