Launching SERI LAYANI, Inovasi Layanan Publik Balai POM di Dumai

17-09-2026 Balai POM di Dumai Dilihat 62 kali

Dumai, 17 September 2026 — Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Dumai meluncurkan SERI LAYANI (Sistem Elektronik Responsif, Informatif untuk Layanan Aman dan Nyaman Interaktif) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Kamis (17/9). Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan informasi dan menyampaikan pengaduan terkait Obat dan Makanan secara responsif, informatif, aman, nyaman, dan interaktif.

Dalam kegiatan launching, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Dumai, Handayani, turut melakukan uji coba SERI LAYANI secara langsung. Pada kesempatan tersebut, Handayani memberikan apresiasi sekaligus masukan dan saran terhadap pelaksanaan layanan.

Peluncuran SERI LAYANI menjadi bagian dari komitmen Balai POM di Dumai dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan fasilitas MPP sebagai salah satu pusat pelayanan publik yang mudah dijangkau.

Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menyampaikan bahwa SERI LAYANI dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah diakses dan memberikan kepastian dalam memperoleh informasi terkait Obat dan Makanan.

"SERI LAYANI kami hadirkan untuk mendekatkan Balai POM di Dumai dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat dapat memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan dengan cara yang sederhana, mudah, dan nyaman. Yang paling penting, masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari petugas Balai POM,” ujar Emi.

Untuk menggunakan layanan SERI LAYANI, masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat datang ke booth SERI LAYANI di MPP Kota Dumai. Setibanya di booth, pemohon cukup menekan bel layanan yang tersedia. Petugas Balai POM di Dumai kemudian akan merespons dan memberikan layanan kepada pemohon.

Melalui SERI LAYANI, Balai POM di Dumai terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang pasti, mudah, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan.

Sarana