BPOM menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu, yang khusus berisi informasi mengenai temuan obat-obat palsu berdasarkan hasil pengawasan BPOM. Kanal khusus ini menampilkan Iinformasi yang mencakup identitas dan foto obat palsu, modus peredaran, dampak dari konsumsi, serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan BPOM terhadap temuan obat palsu.
Kanal ini merupakan wujud komitmen BPOM dalam memberantas peredaran obat palsu dan upaya BPOM untuk memberikan akses informasi mengenai temuan obat palsu sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan obat palsu.
BPOM mengimbau masyarakat untuk cermat sebelum membeli/mengonsumsi obat. Pastikan membeli obat dari sarana resmi. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan dilakukan melalui sarana yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan atau sarana yang sudah bermitra dengan PSEF. Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) dan manfaatkan aplikasi BPOM Mobile atau https://cekbpom.pom.go.id/ untuk memastikan legalitas produk.
SIARAN PERS/PENJELASAN BPOM TERKAIT INFORMASI OBAT PALSU:
-
Siaran Pers BPOM RI Nomor HM.01.1.12.25.19 Tanggal 29 Desember 2025 tentang BPOM Hadirkan Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu untuk Perkuat Perlindungan Masyarakat
Selengkapnya: https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-hadirkan-kanal-komunikasi-risiko-obat-palsu-untuk-perkuat-perlindungan-masyarakat
INFORMASI DETIL PRODUK OBAT PALSU DAPAT DILIHAT PADA TAUTAN BERIKUT:
3. PRODUK OBAT PALSU VENTOLIN INHALER
4.a. PRODUK OBAT PALSU DERMOVATE KRIM
4.b. PRODUK OBAT PALSU DERMOVATE SALEP